Rabu, 24 Juli 2013

Ayo Menabung, Ayo ke Koperasi..!



Salah satu manivestasi dari ajaran nenek moyang kita "Hemat Pangkal Kaya," barangkali adalah menabung, Pada sekitar tahun 90-an ada sebuah lagu anak-anak yang sangat populer, yang dibawakan oleh Bunda Titik Puspa berjudul "Ayo Menabung," Anda pasti masih ingat. Dan mereka yang tahun 90-an masih anak-anak sekarang sudah menjadi dewasa. Dengan kejeliannya kemudian bank menangkapnya dengan gerakan "Ayo ke Bank," dan diikuti oleh asuransi dengan  gerakan "Mari Berasuransi." Dan tidak salah barang kali kalau saya juga ingin mengajak, Ayo ke Koperasi..!?



Pada postingan kali ini, saya ingin mencoba menyodorkan satu alternatif tempat menyimpan uang yang mungkin bisa Anda pertimbangkan bisa menjadi alternatif selain bank atau asuransi, yaitu koperasi. Mungkin Anda bertanya kenapa koperasi? Apakah aman?

Baik, untuk mengawali tulisan ini saya coba jawab pertanyaan yang petama dulu. Saya pernah membaca satu artikel yang sangat menarik yang berjudul Kerugian Menabung di Bank. Sekedar gambaran sederhana saja, berikut ini data dari salah satu bank swasta nasional.

 
Produk
Suku Bunga (%pa)
TAHAPAN
< Rp 1.000.000
0,00
>= Rp 1.000.000 - < Rp 50.000.000
0,90
 >= Rp 50.000.000 - < Rp 500.000.000
1,05
 >= Rp 500.000.000 - < Rp 1.000.000.000
1,30
>= Rp 1.000.000.000
1,90
TAHAPAN XPRESI
 < Rp 1.000.000
0,00
>= Rp 1.000.000
0,90
TAPRES
< Rp 1.000.000
0,00


 >= Rp 1.000.000 - < Rp 50.000.000
1,05


>= Rp 50.000.000 - < Rp 500.000.000
1,20


>= Rp 500.000.000 - < Rp 1.000.000.000
1,45


 >= Rp 1.000.000.000
2



Anggaplah rata-rata kita mempunyai saldo tabungan kurang dari Rp 50.000.000,- maka bank ini akan memberikan bunga tabungan sebesar 0,9 % pa atau 0.075 % per bulan.Dengan memperhitungkan faktor biaya administrasi  (tabungan saya kena biaya Rp 15.000,- per bulan), kita harus mempertahankan saldo tabungan minimal  sebesar Rp 20.000.000,- baru bunga tabungan rekening kita bisa membayar biaya administrasi sebesar Rp 15.000,- tanpa mengurangi saldo tabungan kita. Jika saldo tabungan kita kurang dari Rp 20.000.000,- sudah pasti lama kelamaan tabungan kita akan habis dimakan biaya administrasi. Ada alternatif tabungan lain yang memberikan bunga lebih tinggi memang, yaitu deposito bank. Tetapi kalau kita kurang cerdik, kita akan menghadapi persoalan klasik, nilai uang kita tidak bisa mengalahkan laju inflasi yang realitasnya jauh di atas angka resmi.

Bagaimana dengan koperasi?

Ada berita segar dari salah satu koperasi terbaik yang dimiliki anak bangsa ini, yaitu Koperasi Sejahtera Bersama. Program-program simpanannya memberikan Bagi Hasil / Imbal Jasa sangat kompetitif di bandingkan dengan bank. Salah satu program simpanannya adalah Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang mirip dengan deposito. Untuk tahun ini, program ini memberikan bagi hasil sampai denagn 15 % pertahun atau sekitar 1.25 % per bulan.

Bagai mana Koperasi Sejahtera Bersama bisa memberikan bagi hasil sebesar itu, berapa kali lipat dari deposito bank? Jawaban saya, itulah koperasi. Dengan sistem Bagi Hasil-nya koperasi bisa memberikan keuntungan lebih dari sekedar bunga deposito. Jika Anda masih tidak percaya, gambaran singkatnya begini : Dana tabungan anggota yang terhimpun, oleh Koperasi Sejahtera Bersama disalurkan kembali kepada masyarakat untuk keperluan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Atas kucuran modal usaha itu Koperasi Sejahtera Bersama mematok Imbal Jasa sebesar 1.75 % per bulan, atau 21 % per tahun. Jadi kalau Koperasi ini memberikan Bagi Hasi / Imbal Hasil  sampai dengan 15 % per tahun, saya kira ini lebih adil dan wajar, di mana pemegang anggota koperasi sebagai pemilik modal mendapatkan keuntungan yang lebih dari sekedar bunga deposito.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah aman menyimpan uang di Koperasi Sejahtera Bersama? Jangan jangan ini hanya penipuan berkedok koperasi? Jika Anda bertanya seperti itu, menurut saya hal yang wajar. Sejauh ini kepercayaan masyarakat terhadap koperasi memang masih sangat rendah. Untuk itulah, membuat blog ini dan memposting tulisan ini, salah satu tujuannya adalah untuk menginformasikan bahwa saat ini ada banyak koperasi yang memang bagus dan sehat bahkan ada yang lebih bagus dan lebih sehat dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bahkan mungkin lebih bagus dari Bank swasta nasional. Bermaksud promosi, Koperasi Sejahtera Bersama adalah salah satunya.

Namun memang realitasnya, banyak koperasi yang berkinerja sangat buruk dengan pembinaan yang sangat kurang. Dan semestinya ini menjadi tugas pemegang regulatasi untuk bisa membina dan menertibakan opersional dari koperasi, bila mana ada koperasi yang mempunyai kinerja  buruk, kenapa tidak... "dilikuidasi  saja..!' sehingga tidak menjadi penghambat perkembangan ekonomi koperasi.

Kabar baiknya, dengan diterbitkannya UU Perkoparasian yang baru, UU No. 17 tahun 2012, untuk koperasi-koperasi yang sehat nantinya ada Lebaga Penjamin Simpanan Koperasi, semacam LPS di bank, sehingga bisa meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di koperasi.

Demikian postingan kali ini, mohon maaf kalau sedikit berpromosi (banyak kali...), yang pasti ini sekedar informasi, bagi yang tidak sependapat dengan saya ya ga pa-pa, tapi bagi yang ingin tahu lebih detail mengenai Koperasi Sejahtera Bersama dengan program simpanannya, silahkan bisa buka halaman yang lain di blog ini atau bisa juga menghubungi saya, Terima kasih sampai jumpa di postingan berikutnya, Salam Ikhlas..!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar