Salah
satu manivestasi dari ajaran nenek moyang kita "Hemat Pangkal Kaya,"
barangkali adalah menabung, Pada sekitar tahun 90-an ada sebuah lagu anak-anak
yang sangat populer, yang dibawakan oleh Bunda Titik Puspa berjudul "Ayo
Menabung," Anda pasti masih ingat. Dan mereka yang tahun 90-an masih
anak-anak sekarang sudah menjadi dewasa. Dengan kejeliannya kemudian bank
menangkapnya dengan gerakan "Ayo ke Bank," dan diikuti oleh asuransi
dengan gerakan "Mari Berasuransi." Dan tidak salah barang kali
kalau saya juga ingin mengajak, Ayo ke Koperasi..!?
Pada postingan kali ini, saya ingin
mencoba menyodorkan satu alternatif tempat menyimpan uang yang mungkin bisa
Anda pertimbangkan bisa menjadi alternatif selain bank atau asuransi, yaitu
koperasi. Mungkin Anda bertanya kenapa koperasi? Apakah aman?
Baik,
untuk mengawali tulisan ini saya coba jawab pertanyaan yang petama dulu. Saya
pernah membaca satu artikel yang sangat menarik yang berjudul Kerugian Menabung di Bank. Sekedar gambaran sederhana saja, berikut ini data dari salah satu bank
swasta nasional.
Produk
|
Suku
Bunga (%pa)
|
||
TAHAPAN
|
|||
< Rp 1.000.000
|
0,00
|
||
>= Rp 1.000.000 - < Rp
50.000.000
|
0,90
|
||
>= Rp 50.000.000 - <
Rp 500.000.000
|
1,05
|
||
>= Rp 500.000.000 - <
Rp 1.000.000.000
|
1,30
|
||
>= Rp 1.000.000.000
|
1,90
|
||
TAHAPAN XPRESI
|
|||
< Rp 1.000.000
|
0,00
|
||
>= Rp 1.000.000
|
0,90
|
||
TAPRES
|
|||
< Rp 1.000.000
|
0,00
|
||
>= Rp 1.000.000 - < Rp
50.000.000
|
1,05
|
||
>= Rp 50.000.000 - < Rp
500.000.000
|
1,20
|
||
>= Rp 500.000.000 - < Rp
1.000.000.000
|
1,45
|
||
>= Rp 1.000.000.000
|
2
|
Anggaplah
rata-rata kita mempunyai saldo tabungan kurang dari Rp 50.000.000,- maka bank
ini akan memberikan bunga tabungan sebesar 0,9 % pa atau 0.075 % per
bulan.Dengan memperhitungkan faktor biaya administrasi (tabungan saya
kena biaya Rp 15.000,- per bulan), kita harus mempertahankan saldo tabungan
minimal sebesar Rp 20.000.000,- baru bunga tabungan rekening kita bisa
membayar biaya administrasi sebesar Rp 15.000,- tanpa mengurangi saldo tabungan
kita. Jika saldo tabungan kita kurang dari Rp 20.000.000,- sudah pasti lama
kelamaan tabungan kita akan habis dimakan biaya administrasi. Ada alternatif
tabungan lain yang memberikan bunga lebih tinggi memang, yaitu deposito bank.
Tetapi kalau kita kurang cerdik, kita akan menghadapi persoalan klasik, nilai
uang kita tidak bisa mengalahkan laju inflasi yang realitasnya jauh di atas
angka resmi.
Bagaimana
dengan koperasi?
Ada
berita segar dari salah satu koperasi terbaik yang dimiliki anak bangsa ini,
yaitu Koperasi Sejahtera Bersama. Program-program simpanannya memberikan Bagi
Hasil / Imbal Jasa sangat kompetitif di bandingkan dengan bank. Salah satu
program simpanannya adalah Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang mirip
dengan deposito. Untuk tahun ini, program ini memberikan bagi hasil sampai
denagn 15 % pertahun atau sekitar 1.25 % per bulan.
Bagai
mana Koperasi Sejahtera Bersama bisa memberikan bagi hasil sebesar itu, berapa
kali lipat dari deposito bank? Jawaban saya, itulah koperasi. Dengan sistem Bagi
Hasil-nya koperasi bisa memberikan keuntungan lebih dari sekedar bunga
deposito. Jika Anda masih tidak percaya, gambaran singkatnya begini : Dana
tabungan anggota yang terhimpun, oleh Koperasi Sejahtera Bersama disalurkan
kembali kepada masyarakat untuk keperluan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil. Atas kucuran modal usaha itu Koperasi Sejahtera Bersama mematok Imbal
Jasa sebesar 1.75 % per bulan, atau 21 % per tahun. Jadi kalau
Koperasi ini memberikan Bagi Hasi / Imbal Hasil sampai dengan 15 %
per tahun, saya kira ini lebih adil dan wajar, di mana pemegang anggota
koperasi sebagai pemilik modal mendapatkan keuntungan yang lebih dari sekedar
bunga deposito.
Pertanyaan
selanjutnya adalah, apakah aman menyimpan uang di Koperasi Sejahtera Bersama?
Jangan jangan ini hanya penipuan berkedok koperasi? Jika Anda bertanya seperti
itu, menurut saya hal yang wajar. Sejauh ini kepercayaan masyarakat terhadap
koperasi memang masih sangat rendah. Untuk itulah, membuat blog ini dan
memposting tulisan ini, salah satu tujuannya adalah untuk menginformasikan
bahwa saat ini ada banyak koperasi yang memang bagus dan sehat bahkan ada yang
lebih bagus dan lebih sehat dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
atau bahkan mungkin lebih bagus dari Bank swasta nasional. Bermaksud promosi,
Koperasi Sejahtera Bersama adalah salah satunya.
Namun
memang realitasnya, banyak koperasi yang berkinerja sangat buruk dengan
pembinaan yang sangat kurang. Dan semestinya ini menjadi tugas pemegang
regulatasi untuk bisa membina dan menertibakan opersional dari koperasi, bila
mana ada koperasi yang mempunyai kinerja buruk, kenapa tidak...
"dilikuidasi saja..!' sehingga tidak menjadi penghambat perkembangan
ekonomi koperasi.
Kabar
baiknya, dengan diterbitkannya UU Perkoparasian yang baru, UU No. 17 tahun
2012, untuk koperasi-koperasi yang sehat nantinya ada Lebaga Penjamin Simpanan
Koperasi, semacam LPS di bank, sehingga bisa meningkatkan kenyamanan dan
kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di koperasi.
Demikian
postingan kali ini, mohon maaf kalau sedikit berpromosi (banyak kali...), yang
pasti ini sekedar informasi, bagi yang tidak sependapat dengan saya ya ga
pa-pa, tapi bagi yang ingin tahu lebih detail mengenai Koperasi Sejahtera
Bersama dengan program simpanannya, silahkan bisa buka halaman yang lain di
blog ini atau bisa juga menghubungi saya, Terima kasih sampai jumpa di
postingan berikutnya, Salam Ikhlas..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar